
Polres Kotim (02/06/2021) – Antisipasi penyebaran penularan Virus Covid – 19 (corona), seperti yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus gencar melakukan Sosialisasi tentang Protokol Kesehatan untuk meminimalisir penularan Virus Covid – 19.
Untuk memastikan bahwa protokol kesehatan ditaati dan dipatuhi serta dilaksanakan oleh masyarakat, anggota Sat Lantas Polres Kotim melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para Sopir dan Marketing di Kantor Coca Cola Official ditributor Sampit Jl.Suprapto, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelola kantor agar memfasilitasi tempat kerjanya aman dan sehat, seperti menjaga kebersihan tempat kerja, melakukan disinfektan, penyediaan sarana cuci tangan, upaya menjaga jarak, serta rutin memantau kesehatan pekerjanya, ”jelasnya, Rabu (02/06).
Kegiatan ini di lakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Kantor disebabkan adanya pergerakan, kerumunan, atau interaksi orang yang dapat menimbulkan kontak fisik. Dengan harapan semoga protokol kesehatan Covid-19 selalu dipatuhi dan dilaksanakan sehingga bisa terhindar dari penularan virus covid -19.
“Kami pun juga berharap masyarakat tidak lengah mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada terutama saat berada di luar rumah dengan selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilisasi,” jelas Kasat.(RSN/Lts)