
BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Pasukan Borneo Bersatu “Banama” Murung Raya ikuti Pemberangkatan Satgas Operasi Yustisi Covid-19 di bundaran emas Murung Raya. Kegiatan tersebut digelar oleh Kepolisian Resor Murung Raya yang dipimpin langsung Oleh AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro,S.I.K (Kapolres Murung Raya), dan dihadiri Iskandar (Kasatpol PP Murung Raya), Kapten Trio Pramono (Danramil Puruk Cahu), Hermon (Sekda Murung Raya), Marina T.A. Meifany (Kasie Intel Kejari Murung Raya), dan dihadiri sekitar 50 orang peserta, dilanjutkan dengan sosialisasi ke daerah-daerah keramaian.
Hermon (Sekda Murung Raya) mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan yang dilakukan hari ini, diharapkan para peserta dapat melakukan sosialisasi Perbub No. 26 Tahun 2020 kepada masyarakat untuk nantinya dipedomani oleh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di Kabupaten Murung Raya.

Dalam kegiatan tersebut Polres Murung Raya mengundang Pasukan Borneo Bersatu “Banama” Murung Raya Dan Organisasi Masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Murung Raya untuk ikut terlibat aktif melakukan sosialisasi Perbub No. 26 Tahun 2020 kepada masyarakat setempat.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif dilaksanakan mulai jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi kegiatan mengambil tempat di pusat kota Murung Raya seperti bundaran emas dan daerah pasar khususnya yang rawan keramaian.
Menanggapi hal tersebut mewakili Ketua Pasukan Borneo Bersatu “Banama” Murung Raya, Rinto. memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Resor Murung Raya dan Organisasi Masyarakat Yang Terlibat. “Semoga kegiatan sosialiasi ini untuk nantinya dapat dipedomani oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya dalam menerapkan protokol kesehatan”. Ucap Rinto
Editor. Humas PBB “Banama” Mura