Polres Kapuas – Sebagai bentuk antisipasi pencegahan covid-19, personel Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng selalu mengajak menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kec. Dadahup Kab. Kapuas, Kalteng, Senin (14/3/2022).
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. melalui Aiptu Puji menyampaikan saat berpatroli dialogis rutin mengimbau warga untuk stop dan cegah penularan covid-19.
“Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19, khususnya di Kec. Dadahup dan Kec. Kapuas Murung,” tambahnya.
Puji juga menjelaskan kegiatan ini juga dilaksanakan di pemukiman penduduk, perkantoran, pasar dan tempat-tempat berkumpulnya orang banyak di Kec. Dadahup.
“Semoga dengan mematuhi protokol kesehatan tidak ada lagi penularan covid-19 yang bertambah terkhususnya di Kec. Kapuas Murung dan Kec. Dadahup, ingat selalu terapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” akhirnya. (ver)