BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (13/03/2021) Sat Lantas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Patroli Dialogis dan berikan imbauan Kamseltibcar Lantas kepada para Pedagang kaki Lima serta laksanakan imbauan Protkes Covid 19 di sekitaran Bundaran Belanga Jalan Jenderal Soedirman km.3 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E menjelaskan kegiatan Patroli Sambang ini merupakan rutinitas Sat Lantas Polres Kotim untuk menjaga Kamseltibcar lantas, dengan harapan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan libur.
Pada saat kegiatan tersebut selain himbauan Kamseltibcar Lantas juga di laksanakan himbauan Protkes Covid 19, juga kita jelaskan bahwa masker wajib di gunakan saat beraktifitas di luar rumah, dan untuk melindungi diri dan orang lain dari Covid-19.
Sat Lantas Polres Kotim juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sangsi Pidana pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan.
“Kami harapkan masyarakat tetap patuh Protkes Covid 19 dan patuh 3M mencuci tangan, menjaga jarak dan manggunakan masker dan juga patuh dan tertib dalam berlalu lintas Sehingga Kecelakaan dan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kotim dapat di cegah” Jelas Kasat. (sep/lts)