BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (22/02/2021) Giat Team Patroli JELAWAT satuan Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Suroto.S.H. menjelaskan dalam rangka Harkamtibmas di wilkum Polres Kotim, setelah menerima informasi dari warga masyarakat tentang adanya Kerumunan, Tim JELAWAT Sat Samapta Polres Kotim melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.personil dengan sasaran Arena sabung ayam di Jalan Kenan Sandan Baamang Hulu dan Jalan Perca II Ketapang.
Kegiatan yang dilakukan apel gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin oleh KOMPOL Ahmad Budi Martono,S.H.,S.I.K selaku Kabag Ops Polres Kotim dan AKP Zaldy Kurniawan,S.H.,S.I.K.M.H. yang diikuti oleh Team Jelawat Sat Samapta, Sat Brimob Polda Kalteng, Kodim 1015 Sampit, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kotim selanjutnya menuju ke lokasi yang diduga terjadinya kerumunan yaitu lokasi Arena Sabung Ayam dikedua Lokasi tersebut.
Namun saat Petugas sampai di kedua lokasi tersebut hanya ditemukan beberapa orang yang masih berkumpul dan juga pemilik arena dan tidak sedang berlangsung kegiatan sabung ayam dan diduga kegiatan tersebut telah Bocor sebelumnya, Tindakan selanjutnya yang diambil adalah membubarkan kerumuna tersebut, membongkar peralatan Arena sabung Ayam dan membawanya ke Polresk Kotim, serta diperingatkan kepada Pemilik tempat agar jangan mengulangi perbuatan serupa, dan jika dikemudian hari diketahui melakukan kegiatan serupa maka akan ditindak tegas sesuai dengan perundang undangan yan berlaku. (KSbr-Spt)