Patroli Kamtibmas, Polsek Timpah Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Untuk Cegah Karhutla

Polres Kapuas – Anggota Polsek Timpah Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Timpah Kec. Timpah Kab. Kapuas, Kalteng.

Kegiatan penyebaran Maklumat ini dilakukan oleh Aipda Anjung H. Tumang dan Bripka Firman sembari melakukan patroli kamtibmas, Kamis (23/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy, S.H. mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Timpah agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut disampaikan kepada warga setempat dengan harapan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla sehingga karhutla dapat segera teratasi.

Kapolsek juga menilai bahwa dampak karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.

“Mari bersama cegah karhutla, taati hukum yang berlaku demi kepentingan kita bersama,” tutup Kapolsek. (ver)

Pos terkait