
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos menjelaskan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan sebagai upaya pencegahan terjadinya segala bentuk Pungli dan penyalahgunaan Dana Desa di wilayah hukum Polsek Benua Lima.
“Anggota hari ini patroli ke desa Tewah Pupuh sekaligus mengajak warga desa untuk mendukung dan bersama sama berantas pungli,” kata Samudi
Pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Benua Lima dalam upaya pencegahan pungli di wilayahnya. (dk/sam)