
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H menjelaskan bahwa mengingat jam-jam sibuknya warga untuk beraktivitas di luar rumah sehingga dapat menimbulkan kerawanan akan tindakan Kriminalitas maka Polsek Baamang Melaksanakan Kegiatan patroli rawan sore dengan sasaran kali ini adalah perumahan warga jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Tengah.
Pada saat melakukan Patroli diberikan himbauan kepada warga agar kewaspadaan di sekitar tempat tinggal lebih di tingkatkan, misalnya sebelum meninggalkan rumah agar dipastikan rumah sudah dalam keadaan terkunci dengan aman, jangan meninggalkan Api menyala atau Stop Kontak Listrik yang masih terpasang untuk menghindari terjadinya Tindak kejahatan ataupun bencana kebakaran. serta dalam kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Memasuki musim kemarau diharapkan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, jika ditemukan warga yang melakukan pembakaran lahan dengan sengaja maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku” imbau Kapolsek. (Sri4-Bmg)