Polres Kapuas – Demi mencegah penularan serta memutus penyebaran Covid-19, Polsek Kapuas Barat tak henti-hentinya mengajak masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Tampak anggota Polsek Kapuas Barat yaitu Aipda Karyadi dan Aipda Meidi mensosialisasikan prokes dan mengajak masyarakat untuk mematuhi semua imbauan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah dengan menggunakan papan portabel, Rabu (19/1/2022).
Dijelaskan Karyadi bahwa kegiatan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan tersebut rutin dilakukan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai upaya untuk pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M dalam kesehariannya atau pada saat berada di luar rumah.
“Dengan menerapkan Protokol Kesehatan 5M yang harus dilakukan warga seperti selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan aktifitas, mengunakan Masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak yang aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, juga sering berolah raga untuk menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat dan juga selalu untuk mengkosumsi makanan yang bergizi,” tutup Karyadi. (ver)