Patroli Team Karhutla Kecamatan Pulau Hanaut

Polres Kotim (08/06/2021) – Babinsa Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama-sama dengan Tim Karhutla Hanaut, yang dipimpin BRIPKA. Gazali Melaksanakan Patroli menggunakan Sarana Transportasi kendaraan Roda Dua, di wilayah Desa Bapinang Hilir, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Selain melaksanakan Patroli gabungan BRIPKA Gazali  Dengan didampingi Babinsa dan ASN Kecamatan Pulau Hanaut melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tahun 2021, tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan serta Sangsi Pidana yang di terima apabila membakar hutan dan lahan, oleh karenanya Polsek Pulau Hanaut akan menindak dengan tegas kepada warga yang membakar Hutan dan Lahan 
Diharapkan juga kepada warga dapat berperan aktif agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kecamatan pulau hanaut dengan cara memberikan informasi kepada pihak polsek pulau hanaut apabila mengetahui ada warga yg akan membakar hutan dan lahan. 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, ,SH menjelaskan  Bahwa  Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla akan terus di lakukan setiap harinya agar masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut mengerti dan paham tentang sangsi pidana dan denda serta dampak kepada lingkungan timbulnya Asap yang mengakibatkan timbulnya penyakit ISPA.
 Kemudian diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi paham dan mengerti, bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan apapun alasannya dapat dikenakan sanksi Pidana dan denda” jelasnya.(Hanaut 01)

Pos terkait