BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (29/03/2021) Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan Patroli Yustisi dan pemasangan Spanduk Zonasi bagi daerah yang memang diketahui terkena zona Kuning, Merah, Hingga Hitam di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Patroli ini menyasar ke beberapa tempat yaitu perumahan dan dan perbankan agar masyarakat semakin mengetahui bahwa di tempat tersebut perlu mematuhi Protokol Kesehatan, dengan harapan masyarakat sadar bahwa pentingnya dalam penggunaan masker.
Kanit Sabhara Polsek Ketapang mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli yustisi hingga masyarakat semakin sadar bahwa pentingnya penggunaan masker disaat masa Pandemi. ”Kami akan melaksanakan patroli ini agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya Mematuhi Protokol kesehatan,dan tetap patuh meskipun tanpa pengawasan dari TNI-Polri dan Aparat terkait lainnya”.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP. Samsul Bahri, S.E, S.I.K menegaskan kepada masyarakat yang memang hingga saat ini tidak mematuhi Protokol kesehatan agar tetap mematuhinya,” Masyarakat Kotim diharapkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar Pademi ini cepat berakhir karena semuanya akan segera berakhir dengan kesadaran kita masing-masing akan Protokol Kesehatan.” Tegasnya.(Adw/Ktpg)