PATROLI YUSTISI  POLSEK DELANG

Polres Lamandau- Kegiatan Patroli yustisi anggota piket Polsek Delang,Polres Lamandau,Polda Kalteng selalu rutin di lakukan untuk mencegah tertular virus covid 19 terhadap masyarakat maka perlunya kegiatan patroli yustisi dengan sasaran  SDN  desa penyombaan kec. Del dan pertokoan dan pusat perbelanjaan di kelurahan kudangan kec. Delang Kabupaten Lamandau, Sabtu (19/02/2022).

Kapolsek Delang IPTU EDY Jaka P mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli yustisi  ini di lakukan dalam rangka  meningkatkan kebiasaan2 baru terhadap kegiatan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Delang Polres Lamandau.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga Aipda Epenson selaku Kanit Samapta Polsek Delang juga memberikan teguran kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi pritokol kesehatan supaya masyakat selalu disiplin  dalam ini juga menghimbau agar masyarakat yang  beraktifitas diluar rumah tetap selalu disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga  kita bisa mencegah terlular wabah dari covid 19 dan memberikan masker kepada masyarakat yg bagi yang tidak menggunakan, tambah Kanit samapta Polsek  Delang.

“Dengan terus di lakukan patroli  Yustisi maka  diharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat seperti 5 M ( menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga kita  terhindar dari wabah copid 19 dan dapat memutus penyebaran COVID 19 karena pademi COVID 19 belum usai”, pungkasnya.(Edj).

Pos terkait