Polres Lamandau- Kegiatan Patroli yustisi anggota piket Polsek Delang,Polres Lamandau,Polda Kalteng selalu rutin di lakukan untuk mencegah tertular virus covid 19 terhadap masyarakat maka perlunya kegiatan patroli yustisi dengan sasaran SDN desa penyombaan kec. Del dan pertokoan dan pusat perbelanjaan di kelurahan kudangan kec. Delang Kabupaten Lamandau, Sabtu (19/02/2022).
Kapolsek Delang IPTU EDY Jaka P mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli yustisi ini di lakukan dalam rangka meningkatkan kebiasaan2 baru terhadap kegiatan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Delang Polres Lamandau.
Selain itu juga Aipda Epenson selaku Kanit Samapta Polsek Delang juga memberikan teguran kepada masyarakat yg tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi pritokol kesehatan supaya masyakat selalu disiplin dalam ini juga menghimbau agar masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tetap selalu disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga kita bisa mencegah terlular wabah dari covid 19 dan memberikan masker kepada masyarakat yg bagi yang tidak menggunakan, tambah Kanit samapta Polsek Delang.
“Dengan terus di lakukan patroli Yustisi maka diharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat seperti 5 M ( menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga kita terhindar dari wabah copid 19 dan dapat memutus penyebaran COVID 19 karena pademi COVID 19 belum usai”, pungkasnya.(Edj).