
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Setelah sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan, Ahmad Cahyono Alias Onong akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi dengan datang langsung ke Polres Kapuas, di Jalan Pemuda Kelurahan Selat Utara Kabupaten Kapuas Kamis (3/9/2020) siang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo SE SIK membenarkan peristiwa penyerahan diri pelaku. Tri Wibowo mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi pada (14/8/2020) lalu di Desa Sei Hanyu RT.05 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas.
“Benar pelaku menyerahkan diri ke Polres Kapuas tadi siang,” ujar Tri Wibowo kepada media, (3/9/2020) malam.

Diungkapkan Tri Wibowo sebelumnya telah terjadi peristiwa pembunuhan di rumah Ria warga Desa Sei Hanyo RT 05 Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas. Adu mulut antara tersangka Onong dengan Evi Pesalonika terkait foto bugil, menyebabkan Jhon Juweri yang bermaksud melerai malah tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan leher.
Tri Wibowo menambahkan, pihaknya bersama Polsek Kapuas Hulu dipimpin menindaklanjuti pengungkapan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana di wilayah hukum Polres Kapuas. (Rah)