Pemasangan Imbauan Tidak Mudik Polsek Ketapang

Polda Kalteng, Polres Kotim (28/04/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, memasang beberapa spanduk larangan mudik di beberapa tempat khususnya wilayah kecamatan Ketapang dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Pemasangan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa larangan untuk melakukan mudik sudah mulai dilaksanakan beberapa tempat yang menjafi sasaran pemasangan Spanduk seperti di Halaman depan Polsek Ketapang,Taman Kota Sampit, Bundaran Belanga dan Terminal Patih Rumbih.
Kanit Sabhara Polsek Ketapang mengatakan pemasangan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa untuk tahun ini acara mudik agar ditiadakan mengingat jumlah orang yang terjangkit Covid-19 makin meningkat maka ia mengharapkan bahwa masyarakat mengerti mengapa larangan mudik ini di berlakukan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakim,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K pun mengatakan jika larangan mudik tersebut tidak diberlakukan maka akan memicu massa yang berkumpul dalam satu tempat untuk melaksanakan mudik dan mengakibatkan cluster baru yang bisa membuat penyebaran covid-19 semakin meluas,” Kepada masyarakat kami minta agar tahan dulu mudiknya kita pastinya tidak menginginkan keluarga kita nantinya malah akan terjangkit Covid-19 akibat ketidakpedulian kita terhadap Pandemi Covid-19 ” Tutup Kapolsek. (Fjr_Ktpg)

Pos terkait