Pemasangan Spanduk Imbauan Kepatuhan Prokes Di Masjid Al Mahsum

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (03/04/2021) Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, BRIPKA Guntur Maru dan BRIPKA Soepriyanto beserta 3 personil Koramil 1015-13 Kuala kuayan melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan kepatuhan protokol kesehatan di masjid Al Mahsum, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.  
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H menjelaskan bahwa dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19 dan  menghindarkan terbentuknya kluster-kluster baru penyebaran covid 19 maka Polri dan TNI melakukan sosialisasi serta himbauan dalam bentuk pemasangan spanduk berisikan ajakan  kepatuhan Protokol kesehatan pada warga masyarakat.
Pemasangan spanduk berisi ajakan mematuhi protokol kesehatan dilakukan di masjid Al Mahsum agar jamaah masjid dapat mengetahui hal-hal apa saja yang perlu dilakukan saat di dalam masjid seperti wajib menggunakan masker,mencuci  tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak antar jamaah maupun datang ke masjid apabila kondisi badan sehat.
Kegiatan tersebut adalah salah satu upaya yang dilakukan Polri bersama TNI sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus covid 19  dan hal itu membutuhkan peran aktif masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara berkesinambungan dan disiplin sehingga covid 19 dapat segera teratasi,  Jelas Kapolsek.(Dik-Kkyn)

Pos terkait