BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur) – Jajaran Polsek Jaya Karya Polres Kotim, Polda Kalteng melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, salah satunya dengan memasang spanduk mematuhi 5M agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Jaya Karya IPTU TRIAWAN KURNIADI, S.H,S.A.P. bersama anggotanya melakukan pemasangan spanduk mematuhi 5M di Tempat-tempat Ibadah di : * Masjid Al-Mujahidin di Masjid Sabilal Muhtadin area Ponpes Sabilal Muhtadin Desa Jaya Karet
Ponpes Sabilul Muhtadin Desa Basirih Hulu , Masjid Nuruddin Jln. Partoe Muksin Kel. Basirih Hilir, Masjid Nurul Hidayah Jln. HM Arsyad Desa Samuda Besar,Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotim Prov. Kalteng, Senin (29/3/2021) siang.
Kapolsek mengatakan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Spanduk yang dipasang di tempat ibadah berisi Prokes 5 M yang berisi tentang, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi kerumunan mengurangi mobilitas “
“Kami sangat mengimbau dan memperhatikan masyarakat untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan terutama bagi yang akan beribadah di masjid untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” tutup Kapolsek. (smd)