Pembagian Masker Dilakukan Pos Yustisi Polresta Palangka Raya di Pasar Rajawali

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar para personel untuk mengawaki Pos Yustisi di beberapa lokasi guna melakukan upaya mitigasi Pandemi Covid-19 saat ini.

Seperti pada Pos Yustisi pada Pasar Rajawali yang dipimpin oleh Iptu Judin dengan mengerahkan para personel untuk patroli pada kawasan tersebut, Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (17/9/2021) pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Dengan melakukan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat di sana, Iptu Judin dan para personel pun menyusuri komplek pasar tersebut sembari membagikan masker dan sosialisasi prokes.

“Patuhi lah prokes dan langkah 5M agar terhindar dari resiko penularan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi,” imbaunya sembari membagikan masker.

Selain itu, dirinya pun mengedukasi masyarakat yang masih belum mematuhi prokes maupun langkah 5M tersebut, dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang pendisiplinan penerapan dan penegakkan hukum prokes.

“Jangan biarkan semangat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menurun, mari bersama-sama kita senantiasa disiplin mematuhi prokes agar Pandemi ini dapat segera berlalu,” pungkas Judin. (pm)

Pos terkait