Pembaharuan Izin Operasional Dan UKL-UPL, Rumkit Bhayangkara Terima Peninjauan Lapangan Oleh Tiga Dinas Sekaligus

Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Rumkit Bhayangkara Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya, Polda Kalteng terima kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangak Raya serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rangka peninjauan lapangan terkait pembaharuan izin operasional Rumah Sakit dan izin upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL).

Pada hari Rabu (23/3/22) pagi bertempat Aula Gawi Hapakat, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya melalui Kepala Sub Bagian Pengawasan Internal (Kasubbagwasintern) Penata Siti Asiyah, Amd.Kep., menyambut baik kedatangan ketiga dinas tersebut dalam melaksanakan visitasi sebagai salah satu syarat pembaharuan izin operasional Rumah Sakit dan izin UPL.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang PTSP Rudi Listianto menjelaskan penilaian visitasi ini akan dilakukan tiga tahapan yaitu telusur dokumen, telusur lapangan, dan penyampaian hasil ke pihak Rumah Sakit dengan mengacu pada Permenkes No 56 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 16 Tahun 2012 sebagai dasar penilaian.

“ Adapun telusur dokumen terkait kelengkapan dokumen seperti Profil Rumah Sakit, Assesment SDM, Assessment terhadap kelayakan alat Kesehatan, Master Plan Rumah Sakit dan Pelaporan UKL-UPL ,” jelas Rudi.

Dalam kegiatan tersebut, telusur lapangan dilakukan mulai dari IGD, Rawat Inap, Rawat Jalan dan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Pos terkait