Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Agung Nugroho, SH (tengah) di dampingi Humas PN Pulpis Candran R Lumbanbatu, SH.MH dan Moderator Ismaya Salindri, SH saat menggelar press release capaian kinerja PN Pulang Pisau selama 2 tahun, Kamis, (22/10).
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Pulang Pisau menjadi kado istimewa bagi PN Pulang Pisau saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 yang jatuh tanggal 22 Oktober 2020 ini.
Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, samping Kantor Polres Pulang Pisau itu akan dimulai pada Bulan November 2020 hingga Juni 2021 dikerjakan sistem multiyear, dengan menelan anggaran lebih kurang Rp. 28 Milyar. Tahap pertama tahun 2020, kata Agung, nilai anggaran sekitar 6 milyar, dan pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar 22 milyar.
” Sebagai hadiah pada peringatan HUT ke-2 Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Insyaallah Gedeng Pengadilan Negeri Pulang Pisau akan dimulai pembangunannya pada bulan November ini. Kami mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat, semoga pembangunan gedung PN Pulpis berjalan dengan aman dam lancar, ” kata Ketua PN Pulpis Agung Nugroho SH saat menggelar Press Release capaian kinerja di Kantor PN setempat, Kamis, (22/10).
Agung memgatakan Pengadilan Negeri Pulang Pisau dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 14 Tahun 2016 dan resmi dibentuk tanggal 22 Oktober 2018 di Molonhuane Kepulauan Talaud Sulawesi Utara dengan wilayah Yuridiksi mencakup 8 kecamatan 4 kelurahan dan 95 desa.
Dengan Visi terwujudnya Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas IInyang Agung dam Misi menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan dan memingkatkan kredibilitas dan transparasi di Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II.
Dengan Motto Handep Hapakat kata Agung, Humanis, Akuntabel, Normatif, Damai, Efisien, Pantang Menyerah, Harapan, Aspiratif, Profeaional, Handal, Kredibel, Adil dan transparan, PN Pulpis berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan semua program atau inovasi layanan Makamah Agung dan Dirjen Badilum untuk memberikan layanan masyarakat yang prima. PN Pulpis selalu melakukan inovasi untuk meningkatkan layanan cepat, tepat, efisien, sederhana dengan biaya ringan.
“Inovasi layanan tersebut berbasis teknologi informasi sehingga inovasi layanan tersebut dapat diakses secara online, seperti layanan sistem informasi penelusuran perkara (SPP) dan 13 pelayanan lainnya, ” kata Agung Nugroho.
Kemudian kata Pria yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun ini menjelaskan, bahwa bertepatan HUT ke-2, PN Pulpis akan meluncurkan Aplikasi One Klik, dimana semua inovasi aplikasi dapat diakses melalui satu aplikasi One Klik.
Agung juga menjelaskan, sebagai Satker baru, Pengadilan Negeri Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi pencari keadilan dengan cara pemenuhan prasarana pengadilan. Peningkatan sarana dan prasarana tersebut menjadi komitmen PN Pulpis untuk memberikan pelayanam prima kepada masyarakat.
“Komitmen tersebut kami wujudkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan sistem pelayanan terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai tahap penyesuaian produk pelayanan, ” imbuhnya.
Agung berharap dengan adanya PTSP masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan cepat, tanpa harus bersinggungan dengan petugas lainnya, selain petugas PTSP, sehingga dapat meminimalisir kumungkinan adanya praktik-prakitik bersifat koruptif.
“Dengan menginplementasikan budaya kerja 5R dan 3S oleh seluruh aparat peradilan di PN Pulpis, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami selalu berusaha mewujudkan wilayah bebas dari karupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBK) melalui reformasi birokrasi, ” tandasnya.
Agung juga menambahkan, jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Pulang Pisau dari tahun 2018 hingga September 2020, Perkara Perdana sebanyak 4.303, didalamnya terdapat perkara pidana biasa, tindak pidana ringan dan perkara lalu lintas. Kemudian Perkara Perdata sebanyak 53 perkara. Kemudian selama 2 tahun berdiri PN Pulpis, penghargaan yang telah diterima diantaranya, Sertipikat Akreditasi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan Juara III Penyerapan Realisasi Anggaran tahum 2019 se wilayah Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau beserja jajarannya, khususnya elemen masyarakat di Bumi Handep Hapakat atas dulungan dan kerjasamanya sehingga pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Pulang Pisau dapat terwujudkan pada momen peringatan HUT Pengadilan Negeri Pulang Pisau ke-2,” tandasnya. (BS/Red/BRP)..