BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2020 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupten Murung Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Doni SP Msi yang diikuti oleh 14 anggotanya.
Dihadiri oleh Wakil Bupati, Rejikinoor bersama SOPD dan tamu undangan dari tokoh agama, adat, dan tokoh Masyarakat.
Acara ini bertempat di Aula Ruangan sidang DPRD, pada hari Kamis (13/02/2020 ).
Rejikinoor membacakan sambutan Bupati, tentang penyerahan lima rancangan peraturan daerah (raperda).
Baca Juga:
Staf Wakil Kepresidenan Ajak DPRD dan Pemkab Mura Susun Raperda Hukum Adat
Dalam kesempatan itu, kelima raperda tersebut diserahkan langsung oleh, Rejikinoor kepada pihak.legeslatif, yang diterima langsung oleh Doni selaku pimpinan sidang sekaligus sebagai ketua DPRD Murung Raya. (Fer/Red/BRP)