BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama Anggota TNI menghadiri dan menyaksikan Pemusnahan Surat Suara yang rusak hasil sortir dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 di halaman kantor KPU Kabupaten Gumas, Kalteng, Selasa (08/12/2020) pukul 08.30 Wib.
Sebanyak 99 Surat suara yang rusak, dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU Kabupaten Gumas.
Selain Polres Gumas, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan unsur intansi terkait yang juga menyaksikan pemusnahan dengan cara dibakar tersebut.
Kegiatan pemusnahan surat suara tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Hms/BRP)