Penadah Barang Curian Controler Alat Berat Ditangkap di Sumedang Jabar

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Tim Gabungan Unit Buser Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polresta Palangkaraya, Polres Kotim, dan Polres Kapuas berhasil mengungkap jaringan pencuri puluhan layar monitor dan controler alat berat milik Asio Unil (55) warga desa Jabiren RT 6, Kecamatan Jabiren  Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra membenarkan bahwa Tim Gabungan Unit Buser Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polresta Palangkaraya, Polres Kotim, dan Polres Kapuas berhasil menangkap penadah barang curian puluhan layar monitor dan controler alat berat di Sumedang Jawa Barat dengan tersangka Abdul Fatah bin Suminto alias Gunawan.
Jhon mengatakan, pengungkapan penadah puluhan layar monitor dan controler alat berat di Sumedang Jawa Barat ini berdasarkan pengembangan dan intrograsi dari tiga tersangka, yakni Andi, Aliansyah dan Subhan warga Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat, 02 April 2021 pukul 08.00 wib oleh Satreskrim Polresta Palangkaraya.
” Kemudian dilakukan pengembangan dari hasil intrograsi, ketiga tersangka juga melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau tepatnya Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar pukul 01.00 wib, di desa jabiren RT 6, Kecamatan Jabiren  Raya, berupa spare part alat berat berupa monitor alat berat jenis eksavator, 14 Pebruari 2021 sekitar pukul 23.00 wib, di lokasi balai budidaya perikanan air tawar Mandiangin Kementrian Kelautan dan Perikanan di Jalan Lintas kalimantan, Desa Garong, Kecamatan Jabiren  Raya Kabupaten Pulang Pisau.
” Para tersangka mengakui telah menjual seluruh spare part alat berat kepada Abdul Fatah bin Suminto alias Gunawan warga Sumedang Jawa Barat melalui jasa ekspedisi TIKI Geray Sultan Adam, Banjarmasin dengan harga Rp 8.500.000 untuk 1 monitor dan 2 controler dan 1 buah monitor lagi Rp 7.000.000 jadi total hasil penjualan adalah Rp 15.500.000, ” ungkapnya
Selanjutnya pada Sabtu 03 April 2021 tim gabungan Unit Buser Satreskrim Polresta Palangkaraya, Polres Pulang Pisau, Polres Kotim, Polres Kapuas berangkat menuju Sumedang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Gunawan dan pengkpulan barang bukti.
” Tersangka Abdul Fatah alias Gunawan berhasil kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait