Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Jaya Karya

Polres Kotim, Polda Kalteng, – Pencurian sarang Burung walet kembali terjadi kali ini pencurinya beraksi di Gedung walet eks penginapan Tri Putra. Jl. M. Ilmi Kel. Basirih Hilir Kec. Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotim Prov. Kalteng millik H. Anang Sulaiman. Jumat (04/09/2020) Pukul 23.00 WIB.


Terlapor  M. juanda Alias wanda (40) warga Jl. M. Ilmi Desa Jaya Kelapa Kec. Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotim Prov. Kalteng.


Pada saat pelapor atas nama saudara Molo (46) menerima kabar bahwa gedung walet eks penginapan Tri Putra telah dimasuki maling, kemudian Pelapor langsung mendatangi ke tempat kejadian dan terlihat warga sudah mengepung gedung walet  namun Terlapor berhasil melarikan diri dan di tempat kejadian di temukan plastik berisi sarang walet yang sudah di panen oleh terlapor.


Kemudian korban menghubungi pihak kepolisian polsek jaya karya, selanjutnya dilakukan pencarian dan terlapor berhasil diamankan pihak kepolisian disalah rumah warga di Desa Jaya Karet pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020 skj 02.30 wib.


Terlapor berhasil di tangkap berdasarkan ciri-ciri yg disampaikan para saksi dan atas kejadian tersebut korban memahami kerugian kurang lebih Rp.150.000,-, dikarenakan terlapor hanya sempat mengambil sebagian kecil sarang walet, karena keburu ketahuan warga,


Terlapor berhasil diamankan dengan barang bukti, 1 buah gembok, 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor, 1 buah plastik putih kecil berisi sarang walet patahan.


Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5e KUH Pidana.

“Bahwa dari hasil pemeriksaan Terlapor sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian ditempat yang sama sebanyak 2 kali.” Tutup Kapolsek. (Ddy/sams)

Pos terkait