
BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Personel gabungan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kab. Barsel, Prov Kalteng, secara rutin menggelar patroli pendisiplinan dalam rangka Operasi Yustisi pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19.
Dipimpin Perwira Pengendali (Padal) AKP Nasir bersama personel gabungan menyasar lokasi Pasar Shubuh Buntok, Prov. Kalteng, untuk memberikan imbauan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang beraktiftas di pasar. Minggu (27/9/2020) pagi.
“Mari bapak ibu sekalian kita patuhi anjuran dari pemerintah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama saat berada di tempat keramaian,” ujar Nasir.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. ditempat terpisah mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini, yang dikedepankan adalah peran Pemerintah yaitu Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perbup/Perda, TNI dan Polri tugasnya memback up agar berjalannya operasi tersebut dengan aman dan lancar.
“Walaupun ini masih dalam tahap sosialisasi, kami mengimbau kepada masyarakat Barsel mulai awal Oktober nanti Perbup akan diberlakukan, maka akan ada sanksi tegas kepada masyarakat yang masih membandel melanggar Prokes,” tutup mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng itu. (bow)