
Polres Kotim, Polda Kalteng – Kegiatan Pendisiplinan pemakaian Masker dilakukan oleh personil Polsek Parenggean yang dipimpin oleh Kapolsek Parenggean Iptu Agung Gunawan, S,I,K beserta anggota bersama Camat dan Staf Kecamatan. Parenggean, Danramil 1015 – 12 Parenggean dan anggota serta Tokoh Agama (Ketua MUI Bpk. H. JUNAIDI), Tokoh Adat (Ketua DAD Bapak Yunarsius) dan Tokoh Masyarakat Bapak Jumansyah. Selasa (08/09/2020) Pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan Pendisiplinan dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok 1 dipimpin Kapolsek beserta anggota bersama Camat dan Staf, Danramil 1015 – 12 Parenggean dan Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat, untuk lokasi dijalan Lesa (Pertigaan Pasar Baru Parenggean).Kelompok 2 dipimpin Waka Polsek beserta anggota, personil Koramil 1015 – 12 Parenggean dan Staf Kecamatan. Parenggran, untuk lokasi dijalan Lesa (Pertigaan Terminal).
Sasaran Pendisiplinan pemakaian Masker adalah warga masyarakat Kecamatan. Parenggean yang ditemukan tidak memakai Masker saat berada atau beraktivitas diluar rumah.
Kapolsek mengatakan, Sistem Pendisiplinan terkait pemakaian Masker dengan cara, Himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19 seperti memakai Masker, menjaga jarak aman (sosial distancing, physical distancing), menghindari dari kerumunan banyak orang, menjaga kebersihan rajin mencuci tangan.
Peneguran dan memberikan pemahaman serta memberikan Masker terhadap warga yang ditemukan tidak memakai Masker bahwa penggunaan Masker sangat penting dan bermanfaat untuk mencegahan penularan Virus Corona (Covid – 19).
“Pendisiplinan terkait pemakaian Masker dilakukan oleh Polsek Parenggean sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemakaian Masker, dimana dengan memakai Masker adalah salah satu tindakan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid -19) disamping juga masyarakat harus mematuhi Protokol Kesehatan secara keseluruhan.” Jelas Kapolsek.
Kegiatan Pendisiplinan terkait pemakaian Masker kepada masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Parenggean bersama – sama dengan Pemerintah Kecamatan. Parenggean dan Koramil 1015 – 12 Parenggean, mengingat untuk wilayah Kecamatan. Parenggean, Pasien yang terkonfirmasi positif Covid – 19 cukup banyak. (ddy/sams).