BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Kanit Provost Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Taufik menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Maliku, Jumat (25/12/2020) pagi.
Kegiatan ini rutin di laksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan Polsek Maliku.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di Polsek Maliku
“Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan Pimpinan Polri dan memerintahkan Kami sebagai Satuan bawah untuk mendisiplinkan lebih dahulu personel Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” tutup Ipda Laaser. (Dtn).