Polres Kapuas – Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prop. Kalimantan Tengah dalam rangka menjaga penyebaran virus Corona-19 Minggu (20/03/2022).
Kegiatan yustisi tersebut di laksanakan oleh Kanit Sabhara Polek Kapuas Tengah AIPDA DWI AGUNG beserta anggota Piket jaga Polsek Kapuas Tengah, kegiatan tersebut di laksanakan dengan cara menghampiri warga yang tidak menggunakan masker,dalam melakukan aktifitasnya sehari hari di Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
“Petugas Polsek Kapuas Tengah juga membagikan masker terhadap warga apabila ada warga yg tidak menggunakan masker serta memberi imbauan agar warga tetap mematuhi prokes.dan memberi edukasi terhadap warga agar tetap mengikuti kegiatan vaksinasi,yang di selenggarakan oleh Upt.Puskesmas pujon.
“Kegiatan tersebut dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menekankan kepada warga agar saat beraktifitas di luar rumah selalu menggunakan masker.(Nf28)