
Dalam penerapan ini setiap anggota yang bertugas maupun pengunjung Polsek Ketapang wajib melakukan penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun maupun handsanitizer serta pengukuran suhu tubub menggunakan thermogun.
Kanit Provost Polsek Ketapang IPDA Erwin.S mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan mengingat jumlah penyebaran dari Covid-19 di wilayaj ketapang semakin meningkat.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri,S.E,S.I.K pun mengatakan bahwa kedepannya kegiatan inj akan terus dilaksanakan untuk mencegah anggota yang bertugas dari penyebaran,”Karena kita tidak tahu siapa saja yang sudah terjangkit Covid-19 maka dari itu kegiatan inj akan terus dilaksanakan dengan harapan penyebaran Covid-19 tidak masuk ke dalam ruang Lingkup Polsek Ketapang” Tegas Kapolsek.(Fjr_Ktpg)