Penerapan Prokes Di Kantor Polsek Ketapang

Polda Kalteng, Polres Kotim – (22/04/2021) Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melakukan penerapan Protokol Kesehatan di Polsek Ketapang dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam kegiatan ini setiap masyarakat maupun anggota yang bertugas di wajibkan untuk melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun maupun handsanitizer serta pengukuran suhu tubuh.
Kanit Provost Polsek Ketapang Ipda Erwin.S mengatakan Bahwa Penerapan Prokes ini akan terus dilaksanakan agar anggota yang bertugas senantiasa terjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K.M,Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan Pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini agar masyarakat semakin terbiasa dengan Protokol Kesehatan yang berlaku.(Fjr_Ktpg)

Pos terkait