Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Serta Imbauan 3M oleh Polsek Maliku

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, imbau tentang Patuhi Protokol Kesehatan di Pasar Mingguan Desa Kanamit dan seputaran Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (28/11/20) Pagi.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan terkait sosialisasi Perbup Pulpis Nomor 20 tahun 2020. Dengan memberikan teguran lisan dan memberikan sanksi sosial berupa tindakan humanis kepada pelanggar. 

Ditambahkan Kapolsek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 2 tim, yakni tim mobile di seputaran Wilayah Kecamatan Maliku, dan Tim stasioner melaksanakan di Pasar mingguan Desa Kanamit kecamatam Maliku Kab.Pulang Pisau. (Dtn).

Pos terkait