Pengadilan Negeri Pulpis Terima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Pengadilan Negeri Pulang Pisau menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum). Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu itu di terima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, dr Nenny Ekawaty Barus SH.MH di Jakarta pada acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dan Peresmian Command Centre dan Peluncuran Aplikasi Layanan Peradilan Umum Optimalisasi Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Prima di Jakarta 7 April 2021.

” Kami sangat bersyukur bahwa Pengadilan Negeri Pulang Pisau pada tahun 2021 menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), ” kata Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr Nenny Ekawaty Barus SH.MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (7/4/2021)
Nenny menjelaskan program Akreditasi Penjaminan Mutu merupakan suatu bentuk komitmen Makamah Agung, khususnya Badan Peradilan Umum dalam memberikan pelayanan publik dan informasi kepada para pencari keadilan.
Dengan diterimanya sertifikat Akreditasi Tipe A dan menjadi kandidat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau WBK, kata Nenny, tentunya akan menjadi motivasi dan semangat Pengadilan Negeri Pulang Pisau terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat. 
” Apalagi sekarang ini semua pelayanan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau berbasis online sehingga akan lebih memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor Pengadilan, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait