
Kotim (24/05/2021) – Kapolsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, bersama dengan Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengamanan kegiatan Khitanan Masal di Kantor CV Pramanda Grup Jl. Sumatera RT 08 RW 02, Desa Beringin Agung Kecamatan, Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU. Sapril Nyampai, S.E, menjelaskan bahwa ” kegiatan Khitanan masal dalam rangka HUT CV. Pramanda Grup ke 5, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas memberikan sambutan Ucapan syukur dan terimakasih kepada Bapak Kades Beringin Agung selaku pemilik CV. Pramanda Grup atas dilaksanakan acara khitanan ini karena ini adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat kerna ini sangat bermanfaat semoga acara sosial seperti ini dapat berlanjut,” jelas nya.
“Bhabinkamtibmas juga Menghimbau Agar dalam kegiatan sehari-hari agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M dalam untuk mencegah penyebaran virus Covid -19,” tambah nya
Dalam kesempat itu bhabinkamtimas Menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 dan selanjutnya juga menosialisasikan larangan membuka lahan atau kebun dengan cara membakar karena saat ini sudah memasuki siaga Karhutla,” tutupnya. (Atg klg)