BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pulang Pisau) – Untuk menjaga keamanan dari gangguan Kamtibmas serta meminimalisir terjadinya perusakan atau pencurian dan hilangnya Kotak Suara Pilgub tahun 2020 yang berada di Kantor PPK Tingkat Kec. Jabiren Raya maka di dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Jabiren Raya, dan Personil BKO Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif setelah selesai pencoblosan ( Pemilihan ) Kepala Daerah Kalteng Tahun 2020 di Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau Kalteng, Jum’at (11/12/2020) pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Sumijiyarto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Polres Pulang Pisau dan Polsek Jabiren Raya untuk dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif setelah selesai pencoblosan ( Pemilihan ) Kepala Daerah Kalteng Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Jabiren Raya.
“Hal tersebut sekiranya dapat menjaga keamanan Kotak suara Pilgub tahun 2020 dari gangguan Kamtibmas sampai kegiatan Rekapitulasi hasil penghitungan suara di Tingkat Kec.Jabiren Raya selesai dan di bawa ke Kantor KPU Kab.Pulang Pisau.
“Kami berharap selesai nya Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kec.Jabiren Raya bisa berjalan aman dan lancar tidak ada kendala dan hasil suara tidak ada berubahan lagi maka kotak suara Pilgub Kalteng tahun 2020 di Wilayah Kec.Jabiren Raya dapat bergeser ke Kantor KPU Kab.Pulpis.,” Ungkap Ipda Sumijiyarto (Dtn).