Pengen Kabur, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Dikejar Polisi

BARITORAYAPOST.COM (Palangka Raya) – Anggota Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya mengamankan pelaku tabrak lari Jalan Ir. Soekarno Kota Palangka Raya, Jum’at (06/12/2019) pukul 01.45 WIB.


Pelaku berinial SP (37) yang pengemudi mobil Toyota fortuner Hitam No Pol H 7872 WG diamankan setelah sebelumnya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda CB No Pol KH 5336 JI yang dikendarai oleh SY (17) di Jl. Mahir Mahar Km. 16,5 Kalampangan Kota Palangka Raya. 



Aiptu Mujiono dan Bripka Supriyanto berhasil membekuk pelaku tabrak lari setelah melakukan pengejaran pasca terjadinya kecelakaan tersebut.


“Saat berada di Polsek saya mendengar suara benturan keras dari arah jalan, saat saya bersama anggota keluar ke arah jalan untuk mencari sumber suara, kami melihat ada mobil fortuner hitam yang melintas menuju ke arah Kota Palangka Raya, karena merasa curiga kami pun melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut,” ujar Aiptu Mujiono.

Bacaan Lainnya



Lebih lanjut Mujiono menjelaskan, sesampainya di Bundaran Burung tepatnya arah Jl. Ir. Soekarno, dirinya melihat sebuah mobil warna hitam dengan kondisi spion sebelah kanan patah, saat dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa benar mobil tersebut beserta pengemudinya baru saja terlibat kecelakaan lalu lintas.


Untuk proses lebih lanjut pengemudi mobil beserta barang bukti diserahkan ke Pos Bundaran Besar untuk ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya. Sedangkan pengendara sepeda motor CBR sudah berada di RS Kalampangan untuk mendapat perawatan. (Adr/BRP)

Pos terkait