Penghujung Tahun 2020, Kejari Kapuas sampaikan Capaian Kerja

Press Release Kejari Kapuas tentang pencapaian kinerja tahun 2020.(Foto Rah BRP).

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Dipenghujung Tahun 2020, Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas memaparkan pencapaian kinerja melalui siaran persnya kepada Masyarakat Kabupaten Kapuas, Jumat, (11/12) siang. 
Di hadapan awak media, bertempat di gedung Kantor Kejari Kapuas dan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Arif Raharjo serta didampingi pejabat di lingkungan Kejari, pihaknya selama tahun 2020 ini telah melakukan banyak terobosan untuk memaksimalkan kinerja meski di tengah Pandemi Covid-19. Kajari Kapuas didampingi Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi PB3R, Kasubagbin, Pemeriksa, serta Kacabjari Palingkau menyampaikan kegiatan ini terkait capaian kinerja Kajari Kapuas sepanjang Tahun 2020. 
Dijelaskan Kajari, diberbagai bidang pihaknya telah menyelesaikan beberapa target perkara, seperti diantaranya bidang Pidana Umum telah menangani sekitar lebih dari 200 perkara. Sedangkan bidang Pidana Khusus, ada dua penyelidikan, diantaranya dana hibah PWI dan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan administrasi pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten  Kapuas Tahun 2015-2018 dimana tahap nya naik ke tingkat penyidikan. Sementara untuk kasus Rumah Potong Unggas (RPU) proses nya masih terus berjalan dengan dengan mendatangkan ahli untuk menghitung kualitas dan kuantitas. 
Selain itu, dibidang Intelijen, beberapa program Kejari Kapuas juga telah dilaksanakan seperti, Jaksa Menyapa, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) serta mengawal proses Pilkada Kalteng 2020 secara berkelanjutan. Dibidang pengelolaan aset sitaan dan barang bukti mobil dan sepeda motor semuanya diinventarisir berjalan baik, dan beberapa waktu lalu juga telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah putus di pengadilan. 
“Meskipun keterbatasan jumlah tenaga di Kejari Kapuas, namun kami tetap menunjukkan kinerja dan semangat dalam penanganan penyelesaian perkara yang sudah menjadi tugas pokok Kejaksaan,”ucap Arif Raharjo kepada awak media. 
Pada kegiatan tersebut, bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tanggal 9 Desember 2020, pihaknya mengajak segenap lapisan masyarakat dan awak media yang ada di Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama memerangi Korupsi. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada insan pers di Kabupaten Kapuas sebagai mitra kerja yang selama ini bersinergi dengan Kejari Kapuas. “Saya yakin, insan pers adalah salah satu pilar dalam pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Rah)

Pos terkait