BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Polres Barito Timur (Polres Bartim), Kepolisian sektor Pematang karau (Polsek P karau) Satlantas Polres Barito timur melakukan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Polsek pematang karau kecamatan pematang karau Kabupaten Barito timur, Jumat(05/03/2021) pukul 09.00 WIB.
Layanan SIM keliling polres bartim ini dimanfaatkan masyarakat setempat yang hendak membuat dan memperpanjang SIM
Pelayanan sim keliling kali ini dilaksanakan Di halaman kantor polsek pematang karau oleh Bintara Urusan SIM (baur SIM) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Karna Mudi dan anggotanya.
Dalam kegiatan kali ini petugas mendapat tanggapan yang sangat antusias dari warga masyarakat pematang karau yang akan memperpanjangan SIM-A dan SIM-C yang masa berlakunya akan segera habis.
Kapolres Bartim Akbp Affandy Eka Putra, SH, SIK, M.PICT melalui Kapolsek Pematang Karau Ipda Rochman Hakim, S.H menyampaikan, dengan adanya pelayanan SIM dari Satlantas Polres Barito timur bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan SIM.
“Ini juga sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat dan masyarakat sangat antusias memanfaatkan pelayanan SIM ini,” pungkasnya. (Mn/Sam)