
sosialisasi Protokol Kesehatan dan Operasi Yustisi ini dialksanakan di 2(dua) Lokasi Jl. A. Yani depan Kantor Pemerintah Daerah Kab. Barito Timur Prov. Kalteng danPasar Wadai Temenggung Djaja Kartie Tamiang Layang
Kapolres Barito Timur Afandi Eka Putra,SH,SIK,M.Pict mengatakan Kegiatan ini merupakan Kegiatan Inovasi Polres Bartim untuk penegakan protokol kesehatan dengan cara sosialisasi dengan tujuan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Bartim dengan Cluster/ Kelempok Tertentu. (pm)