
BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) Tahun 2020, aktivis lingkungan dari organisasi Koalisi Mahaga Petak Danum Itah, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan Yayasan Petak Danum menyampaikan pernyataan sikapnya melalui diskusi dengan sejumlah insan pers di Kabupaten Kapuas, Jumat (25/9/2020) sore.
Bertempat di salah satu angkringan di Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas, aktivis-aktivis lingkungan ini mengkritisi beberapa kebijakan terkait program Food Estate, dan hak-hak masyarakat petani hingga dampak bencana ekologi.
Seperti disampaikan Direktur Yayasan Petak Danum, Mulyadi, momentum HTN 2020 ini ia meminta agar hak-hak dan kedaulatan masyarakat terhadap ketahanan pengan agar diakui dan dihormati dikarenakan terdapat kearifan lokal, budaya dan hak atas tanah dan lingkungannya.
Kemudian, lanjutnya, terkait bencana-bencana ekologis yang terjadi seperti banjir yang terjadi dibeberapa tempat di Kalteng, bukan hanya karena persoalan curah hujan tinggi dan lain sebagainya.
“Bisa saja karena adanya aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan, kemudian restorasi kawasan hutan untuk membuka lahan-lahan baru, sehingga banjir terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, ia juga menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di lahan korporasi. Ia berharap adanya penegakkan hukum yang adil jika memang korporasi melanggar aturan. “Pegakkan hukum secara adil, sebagaimana Permen KLHK nomor 32,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ditta dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengatakan HTN 2020 bisa jadi momentum kebangkitan dan kesejahteraan petani dan buruh perkebunan.
Terkait program food estate yang digaungkan pemerintah di Kalimantan Tengah, berlokasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, ia berharap pemerintah datang dengan menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat, baik masyarakat adat, masyarakat petani, maupun masyarakat transmigran.
“Terkait program pertanian atas nama pandemi, pemerintah serta merta menggelontorkan program food estate sebagai lumbung pangan. Padahal sebenarnya program lumbung pangan ini, tanpa terjadinya pandemi, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Diungkapkannya, sejak ditinggalkan Eks PLG di masa lalu, mereka sudah mulai bangkit dengan caranya masing-masing. Sekarang hadir program pemerintah food estate ini, dengan ketidakjelasannya, bahkan dasar hukumnya pun belum ada hingga detik ini, bagaimana konsep dan pengelolaannya pun juga belum jelas.
“Kami minta pemerintah untuk hadir pada masyarakat, tanpa meninggalkan harapan palsu, tidak lagi PHP pada masyarakat petani,” tegasnya. (Rah).