
Baritorayapost.com, Kuala Kapuas – Suasana sebuah pesta pernikahan di di RT 02 Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah, Sabtu 19 September 2020 pukul 14.00 WIB berubah mencekam, setelah terjadi perkelahian maut yang menyebabkan tewasnya YD (31) warga Sakakarangan RT 04 Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian membenarkan terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut. Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka Adut (42) Alias Bapak Hendi beberapa jam setelah peristiwa.
“Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan di Wilayah Hukum Polsek Kapuas Tengah. Berkat kerja keras aparat, selang beberapa jam, tersangka berhasil diamankan,” ujar Kapolsek dalam pers rilisnya kepada awak media, Senin 21 September 2020.
Ahmad Supian membeberkan, berdasarkan kronologis kejadian berawal saat korban sedang menghadiri acara pesta pernikahan. keributan antara anak tersangka dengan Sdr. IS. Tiba-tiba datang korban memukul anak tersangka dari arah belakang menggunakan tangan kosong. Tak terima anaknya dipukul tersangka lalu mengejar Korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Korban berusaha lari menghindar, namun tersangka berhasil menusukkan pisau tersebut ke arah tubuh korban dan mengenai leher bagian belakang, dada kiri, leher depan bagian bawah, rusuk sebelah kanan, siku sebelah kanan dan siku kiri. Korban langsung jatuh tergeletak bersimbah darah dan tewas di tempat. Setelah membunuh, tersangka langsung melarikan diri.
“Untuk motif pembunuhan yang dilakukan tersangka masih kami dalami. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Rah)