Pernikahan Dini Rentan Terjadi Perceraian Akibat Minim Tanggungjawab Kedua Pasangan

    Anggota DPRD Barsel Tri Wahyuni

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Dampak negatif dari pernikahan dini pada remaja dengan usia berkisar 15 sampai 19 tahun rentan terjadi perceraian. Rentannya kasus perceraian tersebut akibat minimnya tanggungjawab saat membina rumah tangga bagi kedua pasangan yang menikah di usia muda dimaksud. Semuanya itu akibat dari ketidaksiapan baik secara psikis maupun mental bagi kedua pasangan yang menikah tersebut.
Tidak hanya itu saja, ketika kedua pasangan yang menikah di usia muda, sangat minim pengetahuan atau pengalaman untuk mengatasi segala persoalan rumah tangga. 
Ketika ditinjau dari sisi sosial berdampak buruk pada resiko keharmonisasi keluarga, karena kedua pasangan belum siap untuk bermasyarakat. Sehingga faktor itu juga memicu meningkatnya kasus perceraian.
“Semua itu terjadi mengingat ketidaksiapan bagi pasangan muda dalam berumah tangga karena faktor ego, selain itu secara psikis maupun mental belum matang dalam membangun rumah tangga. Sehingga beresiko besar terjadi perceraian,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Tri Wahyuni beberapa waktu lalu kepada awak media di Buntok.
Selain itu lanjut wanita berparas cantik dan manis ini, usia muda atau remaja rentan terhadap perceraian akibat belum siapnya pasangan menjadi seorang ayah atau ibu bagi buah hati mereka. 
Karena tanggungjawab tersebut tidak hanya membesarkan buah hati itu saja, namun, disitu orang tua dituntut mampu mendidik agar bisa berbakti kepada kedua orang tua, keluarga, dan bermanfaat bagi agama, nusa, serta bangsa.
“Lantaran tanggungjawab besar tersebut, hendaknya muda mudi dan para orangtua tau dampak negatif terkait pernikahan dini tersebut. Oleh sebab itu sebaiknya hindari pernikahan dini tersebut,” demikian pungkas Tri Wahyuni. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait