BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Di sela-sela mengikuti The 12th China-ASEAN Prosecutors General Conference, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Setia Untung Arimuladi melakukan penjajakan untuk kerjasama “prosecutors to prosecutors” dengan berbagai organisasi profesi dan institusi internasional. Penjajakan kerjasama itu merupakan salah satu upaya PJI untuk menjembatani manakala hubungan formal terkendala oleh panjangnya birokrasi dan sekat-sekat perbedaan sistem hukum masing-masing negara.
Atas dasar itulah, Ketua Umum PJI Setia Untung Arimuladi yang didampingi Sekretaris Umum PJI, Asep N Mulyana melakukan pertemuan informal dengan Assistant Public Prosecutor General Macau Mr. Cheng Lap Fok pada tanggal 7 November 2019 di Ballroom Sokha Siem Reap Resort & Convention Center Kamboja.
Dalam pertemuan informal tersebut, antara lain membahas tentang peningkatan kualitas profesionalisme Jaksa baik dalam bentuk pelatihan bersama, berbagi pengalaman (experience sharing), maupun praktik terbaik (best practices) dalam penanganan suatu perkara.
Di samping itu juga, telah digagas adanya kunjungan kerja antara Jaksa Macau ke Indonesia maupun sebaliknya.
Cheng Lap Fok menyambut baik undangan PJI dan mengapresiasi berbagai inisiatif yang dilakukan PJI dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar para Jaksa di kawasan China-ASEAN.
Untuk itulah, Cheng Lap Fok yang didampingi oleh Public Prosecutor Wu Hio dan Cheng Hoi Fung juga mengundang Ketua Umum dan Pengurus PJI untuk mengunjungi Macau, serta mengagendakan kunjungan para Jaksa pada Kejaksaan Macau untuk melakukan kunjungan ke Indonesia dan mengikuti pelatihan di Badan Diklat Kejaksaan RI. “Saya ingin mengetahui dan belajar lebih banyak tentang asosiasi Jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia,” ujar Cheng Lap Fok.
Ketua Umum PJI bersama-sama dengan Sekretaris Umum dan Kepala Bidang Kerja Sama Internasional PJI, Reda Manthovani terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas hubungan dan kerja sama dengan berbagai stakeholder terkait baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurut Setia Untung Arimuladi, hubungan informal yang dilakukan PJI dengan para Jaksa di berbagai negara, sejatinya merupakan tekad dan komitmen PJI dalam membantu institusi untuk mengatasi berbagai hambatan dalam penanganan perkara yang melintasi batas-batas teritorial negara, pungkasnya. (Red).