BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Satu-satunya satuan kerja (Satker) di kabupaten Pulang Pisau yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menjadi pilihan untuk melakukan Studi Banding kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Persiapan ZI WBK, PN Pulpis Studi Banding ke Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau
Kegiatan Studi Banding Pengadilan Negeri Pulang Pisau ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dilaksanakan Jumat (26/2/2021).
Tiba di kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, rombongan dari kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang dipimpin Ketua PN Pulpis, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH disambut Plh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Agung Tri Wahyudianto, SH.MH didampingi Kepala Seksi Intelejen Andi Faiz, SH beserta jajarannya.
Saat dikonfirmasi awak media, Plh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Agung Tri Wahyudianto, SH.MH menyambut baik upaya kantor Pengadilan Negeri Pulamg Pisau melakukan studi banding di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk melihat lebih dekat program-program kegiatan dan inovasi yang sudah dilaksanakan dalam rangka keikutsertaannya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan-RB, sehingga dapat meraih predikat WBK.
Pria yang akrab disapa Agung ini mengatakan, bahwa beberapa program pilihan menjadi titik poin skala prioritas dalam menjalankan tugas fungsi yang telah dilaksanakan sebagai rangkaian menuju pembangunan ZI WBK.
” Sebagai wujud pelaksanaan WBK itu harus ada yang berubah, yakni perubahan mindset dan culture site aparatur dalam pelakasanaan tugas fungsi dan pelayanan kepada masyarakat, ” kata Agung
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawaty Barus SH.MH mengaku sangat berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang sudah menerima dengan baik study banding Pengadilan Negeri Pulang Pisau dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBK kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
” Study banding ini dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBK kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Beberapa program dan inovasi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau akan kita adopsi dan terapkan sebagai titik point program proritas persiapan pelaksanaan menuju zona integritas menuju WBK dan WBBK Pemgadilan Negeri Pulang Pisau, ” pungkasnya. (BS/Red/BRP).