Polres Pulang Pisau – Personel Babinsa Koramil 1011-13 Pandih Batu Serda Seno bersama Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan kegiatan maskerisasi di desa binaan serta menyampaikan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat desa binaannya, Rabu (27/10/2021) Pagi
Melalui kegiatan Maskerisasi yang dilaksanakan oleh Personel Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dengan didampangi oleh perangkat desa, disampaikan kepada warga masyarakat dengan adanya ancaman reinfeksi (terinfeksi ulang) Covid-19 Personel Polsek Maliku menghimbau warga masyarakat harus lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19, hal ini disebabkan karena walaupun pernah terpapar dan dinyatakan Sembuh dari covid – 19 bukan jaminan kita tidak akan terinfeksi ulang penyakit yang menyerang saluran pernafasan ini, sebagai langkah antisipasi reinfeksi (terinfeksi ulang) Covid-19 dapat dilakukan dengan cara mematuhi Prokes dengan benar
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Karena kita semua rentan terpapar penularan virus Covid – 19, kami menghimbau serta mengajak kepada kita semua agar dapat menjaga kesehatan dengan baik dan jaga imunitas tubuh dengan melakukan pola hidup sehat
“Seseorang yang pernah terpapar covid – 19 yang telah dinyatakan sembuh masih bisa terpapar kembali virus Covid – 19, untuk itu sebagai langkah pencegahan kami menghimbau agar terapkan protokol kesehatan 5M, diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak aman, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.