BARITORAYAPOST COM (Polres Barsel) – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Satgas Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemda Kab. Barsel kembali menggelar razia gabungan di Bundaran Haji Indar Buntok, Prov. Kalteng. Sabtu (6/3/2021) malam.
Dalam kegiatannya, personel gabungan secara stasioner melakukan razia yustisi kepada masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira di lapangan Iptu Wawan Kurniawan mengungkapkan, dalam yustisi tersebut, pihaknya kembali menjaring sejumlah pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.
“Kepada masyarakat yang melanggar kami berikan teguran secara lisan maupun tertulis, juga tentunya sebagai efek jera diberikan sanksi sosial dengan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan kemudian membersihkan jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Wawan menerangkan, kegiatan serupa setiap harinya baik pagi, siang, malam akan terus dilakukan guna membuat masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Barsel. (bow)