– Barito Timur – Etika Profesi Polri merupakan kristalisasi nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dijiwai oleh Pancasila yang mencerminkan jati diri setiap anggota Polri.
Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalteng, menerima sosialisasi etika profesi polri dari Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah, pada Senin (4/4/2022) pukul 15.00 WIB di aula mapolres setempat.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., melalui Kasihumas AKP Suhadak, menjelaskan, kegiatan sosialisasi etika profesi polri dilakukan agar setiap personel mengetahui dampak buruk bagi dirinya maupun institusi apabila melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada anggota setiap sanksi pelanggaran kode etik serta dasar aturan hukumnya,” ungkap Suhadak.
“Setelah menerima pengetahuan tentang kode etik kepolisian, diharapkan personel polres bartim tidak ada yang melakukan pelanggaran dan dapat menjadi contoh suri teladan bagi masyarakat,”tandasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama, para kapolsek jajaran dan perwakilan dari masing-masing subsatker polres bartim, selama kegiatan berlangsung tetap berpedoman pada protokol kesehatan. (gun/sam)