BARITORAYAPOST.COM ( Polres Pulang Pisau) – Personel Polsek Banama Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kateng, mengawasi kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada Masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Tumbang Tarusan Kec. Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Senin (21/12/2020) pagi.
Personel Polsek Banama Tingang Awasi Kegiatan Penyaluran BLTDD Tahap XI Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid-19
Untuk hari ini dari data yang didapat oleh personel Polsek Banama Tingang bahwa telah dibagikan bantuan berupa Uang Tunai Sebesar Rp 300.000-, (tiga ratus ribu rupiah) per kepala keluarga dimana bantuan tersebut merupakan bantuan yang di dapat dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Tahap 9 (Sembilan) Desa Tumbang Tarusan Kecamatan Banama Tingang, untuk jumlah penerima sendiri pada hari ini dapat dipastikan oleh Polsek Banama Tingang yaitu sebanyak 22 Kepala Keluarga yang telah menerima bantuan dan Untuk mekanisme pengambilan dana bantuan sendiri dilakukan oleh masyarakat dengan cara menujukan KTP dan KK terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan sebelum masyarakat menerima bantuan dengan maksud supaya dana yang diberikan tepat sasaran.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini dilakukan adalah wujud bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami pentingnya pengawasan terhadap setiap bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Kami harap dengan adanya pengawasan dari kami masyarakat tidak perlu cemas lagi dengan bantuan yang diberikan kami akan pastikan bantuan tersebut akan sampai kepada tangan masyarakat yang betul-betul membutuhkan” , Ujar Ipda Doohan. (Dtn Regan)