Personel Polsek Banama Tingang Semprotkan Desinfektan Di Kantor Panwaslu Kecamatan Banama Tingang

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Waspadai penularan dan penyebaran Wabah Virus Corona / Covid – 19 yang saat ini kian mewabah dan dalam upaya mencegah ataupun memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyemprotkan deksinfektan, Seperti yang dilakukan pada hari ini kembali kantor Panwaslu Kecamatan Banama Tingang menjadi sasaran penyemprotan desinfektan oleh Personil Polsek Banama Tingang, Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin (07/12/2020) pagi.

Bacaan Lainnya
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Pulang Pisau khususnya Polsek Banama Tingang dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus corona / covid-19 diwilayah kecamatan Banama Tingang karena mengingat sampai saat ini Virus Corona/Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah sendiri.
“Penyemprotan cairan desinfektan tersebut kali ini kami laksanakan pada tempat – tempat yang biasanya menjadi tempat berkumpul Masyarakat karena tempat tersebut tempat yang rawan akan terjadinya penularan/penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya menghlimbau kepada Masyarakat untuk tetap selalu ikuti potokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan yaitu 4 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk kebaikan kita bersama dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti biasanya. (Dtn).

Pos terkait