BARITORAYAPOST.COM (Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur) – Personel Polsek Cempaga Hulu Jajaran Polres Kotawaringin Timur, sosialisasi larangan pungutan liar kepada SMK negeri 1 di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga hulu kabupaten kotawaringin Timur.
Sosialisasi tentang pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Saber Pungli dipimpin Kapospol pelantaran Aipda khabibullah yang bertujuan dilakukan agar para tenaga pendidik terhindar dari praktek pungli.
Polres Kotawaringin Timur saat ini menjadikan praktek pungli sebagai prioritas pengawasan.
”Sosialisasi ini dipandang sangat perlu untuk mengubah budaya dan kesan negatif dari pelayanan publik,” ucap aiptu kabibbullah.
Lanjutnya mengatakan, sekolah sekolah ditekankan untuk memahami dan terhindar dari praktek pungli.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat S.Trk menjelaskan sekolah menjadi prioritas tim Saber Pungli.
Aipda khabibullah menambahkan, pelaksanaan sosialisasi Perpres Saber Pungli dimaksud didasari Perpres 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.(RED).