
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, Minggu (18/4/2021) siiang, dengan menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Kanitprovos Bripka Bambang Setiawan mengatakan, hal ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Kepada masyarakat tentu akan selalu kami imbau dan berikan edukasi agar tidak melakukan renambangan liar serta mencegah penggunaan bahan kimia berbahaya,” ujarnya
Ia menambahkan, pihaknya menginginkan dengan sosialisasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pengrusakan terhadap alam. (bow)