
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Plh.Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H., mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
“Kami juga telah tekankan agar setiap patroli selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan selalu gunakan masker untuk memutus mata rantai virus Corona selain untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan aman,” ujar Ipda Ibnu.
Kegiatan sambang ini dilaksanakan selain untuk Menyampaikan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri yang dilakukan oleh personil Polsek Kahayan Kuala ini dilakukan di tempat-tempat strategis yang menjadi perhatian masyarakat yang memudahkan masyarakat untuk membaca dan paham akan maklumat tersebut. (Dtn).