Personel Polsek Kahayan Kuala Lakukan Imbauan kepada Petugas Jaga Bank BRI Unit Bahaur

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Sosialisasi maklumat Kepala Kepolisian Negara’ Republik Indonesia Nomor: Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 kepada petugas jaga Bank BRI Unit Bahaur di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Rabu(23/12/2020) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Plh.Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H., mengatakan bahwa  Kegiatan sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan tertularnya virus Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Liburan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
“Kami juga telah tekankan agar setiap patroli selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan selalu gunakan masker untuk memutus mata rantai virus Corona selain untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan aman,” ujar Ipda Ibnu.
Kegiatan sambang ini dilaksanakan selain untuk Menyampaikan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri yang dilakukan oleh personil Polsek Kahayan Kuala ini dilakukan di tempat-tempat strategis yang menjadi perhatian masyarakat yang memudahkan masyarakat untuk membaca dan paham akan maklumat tersebut. (Dtn).

Pos terkait